Dia mengatakan surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7). Hal itu diumumkan Adies pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.

Baca Juga:  DPR terima Surpres tentang RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN

“Tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

Namun dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.

Selain itu, dia juga mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/799/Pw.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

Dia pun belum menyebut secara rinci terkait surat-surat itu.

“Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata dia.

Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 itu, DPR RI akan membahas enam agenda, di antaranya mengenai laporan terkait RAPBN, pengambilan keputusan usul RUU Haji dan Umrah, hingga pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR RI.|ANTARA

Baca Juga:  DPR: Artis Sewa Patwal harus Dihentikan!