Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

Rapat dengar pendapat dengan Ketia OIKN dan DPR RI

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menjawab pertanyaan awak media seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Harianto.


JURNALOKA.COM – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.

Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.

“Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  DPR umumkan terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN

Basuki mengatakan informasi soal penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.

Dia menegaskan berbagai isu miring yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.

“Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK kembali panggil dua tersangka kasus CSR BI-OJK

Rapat kerja OIKN dan Komisi II DPR tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengungkapkan bahwa saat ini OIKN belum punya kewenangan untuk melakukan penertiban dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dalam rangka untuk mencegah kembali munculnya berbagai penyakit masyarakat di wilayah IKN.

Oleh karena itu dia menyarankan kepada Kemendagri untuk memberikan diskresi kepada OIKN untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda

Baca Juga:  Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

“Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan,” ujar Khozin.|ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *