Muzakir Manaf (baju abu-abu) menolak wacana empat pulau milik Aceh dimasukkan wilayah Sumatera Utara. Sebelum jadi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf juga pernah menjadi Panglima GAm (Dok Pemprov Sumut via Kompas.com)
JURNALOKA.COM – Seiring dengan ramainya isu empat pulau milik Provinsi Aceh yang dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara, nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga jadi perbincangan.
Pria yang juga dikenal dengan panggilan Mualem itu dengan tegas mengatakan bahwa pulau itu adalah “hak kita”, hak Aceh.
Dengan tegas Muzakir Manaf menolak Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara. Dia bilang, keempat pulau tersebut sudah sejak lama menjadi bagian dari Aceh.
Dikutip dari Kompas.com, dia punya alasan dan bukti yang kuat terkait hal tersebut. “Empat pulau itu sebenarnya adalah kewenangan Aceh, jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh,” ujar Manaf di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil juga merupakan kewenangan Aceh berdasarkan sejarah. “Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu, itu saja, itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu,” tegas Muzakir.
Muzakir Manaf adalah Gubernur Aceh ke-20, menjabat untuk periode 2025-2030. Muzakir Manaf juga pernah menjadi Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mualem lahir pada 3 April 1964 di Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dia menjadi Panglima GAM menggantikan Abdullah Syafi’i yang gugur. Jabatannya berakhir setelah Perjanjian Helsinki pada Desember 2005.
Setelah itu dia terlibat dalam transisi politik Aceh dengan menjadi Ketua Komite Peralihan Aceh. Setelah itu, Muzakir mendirikan Partai Aceh pada 2007.
Dalam karier politik, dia merupakan Ketua Umum Partai Aceh sejak 2007. Muzakir sendiri terpilih sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2012-2017. Adapun pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, ia terpilih sebagai Gubernur Aceh yang berpasangan dengan Fadhlullah.
Pelantikan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Rabu, 12 Februari 2025.
Muzakir Manaf lulus SMP pada 1984. Setelah itu dia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebelum akhirnya bergabung dengan GAM. Pada 1986, dia berangkat ke Libya untuk mendapatkan pelatihan militer bersama anggota GAM lainnya.
Pada 22 Februari 2002, Panglima GAMAbdullah Syafi’i meninggal dunia dalam pertempuran dengan TNI. Muzakir Manaf pun ditunjuk sebagai penggantinya.
Pada 27 Desember 2005 GAM dibubarkan setelah Perjanjian Helsinki, berakhir juga jabatan Muzakir Manaf sebagai panglima. Lalu pada28 Desember 2005, dia menjabat sebagai ketua Komite Peralihan Aceh. Muzakir manaf juga menjadi pendiri Partai Gerakan Aceh Mandiri dan berganti nama menjadi Partai Aceh.
Tegas menolak 4 pulau milik Aceh dimasukkan Sumut
Dalam sambutannya saat melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada Sabtu (14/6), Muzakir Manaf menyinggung lagi status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Sumatera Utara.
Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain. “Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga,” kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.
Dia lalu mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini. “Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” ucapnya.
Karena itulah Mualem menegaskan bahwa dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh. “Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa,” cetus Mualem.
Padarapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (13/6) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya potensi migas, meski tidak secara tegas. “Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana. “Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin,” ucapnya.
Empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, awalnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Keempat pulau tersebut ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Perubahan status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.|intisari-online.com