“Kita sudah terima laporan dari korban berinisial pada Senin (28/7), terkait kejadian penghadangan yang dilakukan ojek pangkalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa.

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya pelaporan polisi ini dipastikan proses hukum kedua belah pihak akan terus berjalan secara adil.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat dalam insiden perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online tersebut.

Baca Juga:  Divpropam Polri ungkap 7 Brimob yang melindas ojol hingga tewas

“Jadi korban (penumpang) sendiri yang melaporkannya ke kita (polisi), maka kita tindaklanjuti itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini sebanyak delapan orang saksi telah dilakukan proses pemeriksaan. Baik itu dari korban hingga pengendara ojek pangkalan.

“Yang kita periksa ada delapan orang, baik korban maupun ojek pangkalan,” ucapnya.

Kapolresta Andi bilang, untuk ke tiga orang ojek pangkalan berinisial A, N dan J yang sebelumnya telah diamankan tim penyidik, statusnya masih sebagai terperiksa dalam perkara tersebut.

“Iya, sampai saat ini masih sebagai terduga untuk oknum opangnya. Karena sampai kini masih proses, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagai penanganan perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan segera memberikan solusi terbaik bagi mereka.

Baca Juga:  Apa itu Konunitas Ojol Kamtibmas yang dibentuk Polda Metro Jaya?

Salah satunya, lanjut Andi, adalah dengan mengeluarkan regulasi atau aturan tentang zona kewilayahan kedua jenis transportasi tersebut.

“Kami sudah ada rapat koordinasi dengan pemda, terkait rekomendasi kewilayahan baik itu antara ojek pangkalan maupun online,” tuturnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini seluruh kelompok ojek pangkalan dan online akan diundang untuk melakukan aksi damai sebagai penanda mengembalikan kondusifitas wilayah.

“Saya menginisiasi memang mencari solusi terbaik antara teman-teman dari ojek pangkalan dan online, supaya ada pemecahan. Jangan sampai nanti adanya perselisihan ini korbannya penumpang,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.

Baca Juga:  Briptu DS penumpang rantis tabrak ojol disanksi minta maaf

Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.

Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang.|ANTARA